Banyak pro dan kontar yang terjadi dalam pemutusan hukuman kepada para terorisme. masyarakat meminta agar terorisme sebainya di hukum mati,tapi ini semua belum tentu di setujui oleh presiden. presiden yang mampu mengatakan hukuman apa yang cocok bagi para teroris ini.
Pemerintah memang menjatuhkan hukuman yang memberatkan kepada narapidana ini agar mereka jera,tapi biasanya tiap waktu pati ada Remisi. remisi inilah yang masih di pertimbangkan oleh pemerintah dan pihak polisi. remisi itu biasanya dipergunakan untuk memberikan penangguhan penahanan kepada narapida agar masa narapidanya bisa di perpendek dan ia bisa segera keluar dari sel penjara. tapi apakah remisi ini berlaku dan sesuai untuk diberlakukan kepada narapidana terorisme???ini semua yang masih di perdebatkan oleh orang banyak.
Remisi pernah di berikan kepada seorang narapida terorisme yaitu Abu Tholut alias Mustofa. ia pernah ditahan 8 tahun penjara tapi sebelum 8 tahaun tepatnya 4.5 tahun ia sudah di perbolehkan keluar. ia boleh keluar karena ia mendapat remisi dari pemerintah. setelah remisi pemerintah berharap ia akan berubah dan mau bertobat,tapi ternyata itu semua tidak sesuai yang diharapkan. Mustofa kembali tertangkap saat ia ikut terlibat dengan kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan.
Sejak saaat ini pemerintah mulai berhati-hati memberikan remisi kepada narapiada. pemerintah seharusnya harus meikirkan masak-masak apakah pemberian remisi ini cocok atau tidak untuk narapida,karena pemberian remisi itu di peruntukan kepada narapiada yuang berkelakuan baik dan saat pemberian itu pun kepolisian harus pada pertimbangan normatif.
Pemerintah,seharusnya harus lebih berhati-hati terhadap orang-orang banayk. karena banyak orang yang salah paham dan membuat orang disekitarnya berbuat yang tidak seharusnya dilakukan. penjara itu sehrausnya bisa dijadikan tempat untuk pembelajaran bagi narapida,bukan malah saat keluar dari penjara orang itu malah berbuat yang tidak baik lagi.
Menurut pendapat seorang karyawan swasta yang bernama nando,ia mengatakan terorisme tuh gak pantes dikasih remisi. mendingan kalo gak hukuman mati hukum gantung ato tembak mati aja. abis kalo di kasih remisi ato dihukumnnya hanya dalam jangka waktu tahunan bisa-bisa pas keluar nanti malah ngebom lagi dan malah membuat masyarakat semakin cemas.
Jakarta,23 September 2010
Sumber: Kompas
Nama:Maureen Rizky Ananda
NIM: 915080206
No comments:
Post a Comment