Puluhan Lapak PKL Digusur
Puluhan kios dan lapak pedagang kaki lima di kolong jembatan layang Klender dan Jalan Lele, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung di bongkar oleh petugas Satuan Polisi Praong Praja Jakarta Timur. Selain di lokasi tersebut, penertiban juga berlangsung di 50 lapak PKL di sepanjang Jalan Lele, di samping Pasar Klender SS. Penertiban terjadi pada kamis,21/10 pagi dengan mengerahkan ratusan Satpol PP.
Menurut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jaktim Lantip, pembokaran dilakukan 450 anggota gabungan antara, anggota Satpol PP sendiri yang berjumlah 260 orang dari kecamatan Cakung, Pulau Gadung, Duren Sawit, dan Kantor Wali Kota Jaktim. Untuk mengangjut puing-puing dari lapak dan kios yang digusur, kurang lebih memerlukan sekitar tujuh truk Suku Dinas, yang kemudian selanjutnya akan di bawa ke gudang Cakung. Menurut laporan yang disampaikan, ada sekitar 200 lapak yang akan dibongkar, namun menurut Kompas hanya sekitar puluhan lapak yang dibongkar.
Penertiban ini bertujuan untuk menata kembali wilayah di kolong jembatan layang Klender dan Jalan Lele, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung yang mulai tata tertata. Keberadaan PKL di tempat itu sering kali membuat kemacetan arus lalulintas dan dampak lain yang juga sangat terlihat adalah kumuhnya wilayah tersebut. “Saya sih setuju saja kalau memang PKL itu haru harus digusur. Karena memang mereka sudah menyalahi aturan dan mengakibatkan jalanan menjadi macet.” begitulah tutur Pak Solihin salah satu tukang parkir di daerah Ciledug, ketika dimintai pendapatnya tentang penggusuran ini.
Penertiban yang di lakukan di du lokasi tersebut berlangsung dengan lancar tanpa perlawanan dan perkelahian. Hal ini dapat terjadi, dikeranakan proses sosialisasi antara para PKL dan polisi sudah dilakukan cukup lama dan berulang kali. Selain itu, jumlah petugas yang cukup banyak, para Stpol PP tersebut sudah diperingati untuk bersikap santun dan ramah sebelum menertibkan lapak-lapak tersebut. “Nah, begitu dong. Ga usah pake kekerasan, pukul-pukulan, sampai pada terluka. Kalau bisa saling mengerti kan jadi lebih enak.” begitulah tutur Sandra salah satu mahasiswi Fikom Universitar Trumanagara, ketika dimintai pendapatnya tentang proses penggusuran tersebut.
Para PKL itu tidak di biarkan begitu saja, namun mereka ditawari menyewa atau mebeli kios di Pasar Klender di depan Jembatan Layang, di Pasar Rawamangun atau di Pasar Pologadung. Dengan demikian para PKL tersebut dapat tetap berjualan dengan tempat yang lebih nyaman dan tidak mengganggu lalu lintas dan hukum.
SUMBER : KOMPAS, Jumat 22 Oktober 2010
CHRISTILIA STELLA UNTORO
915080055
No comments:
Post a Comment