Pages

Tuesday, August 31, 2010

Ormas Bermasalah Wajib Ditertibkan

Organisasi masyarakat atau yang akrab disapa ormas, menjadi salah satu fenomena yang menimbulkan kontroversi di masyarakat Indonesia sendiri. Pada awalnya ormas sendiri merupakan wujud dari partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pembangunan Nasional dan upaya untuk berkehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tak sedikit masyarakat tergabung di dalamnya, namun ormas sendiri banyak menuai kecaman dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi - aksi mereka yang sering menimbulkan kekacauan. Sedangkan menurut undang-undang yakni Pasal 1 UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan ini adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Di mata kebanyakan masyarakat, ormas sendiri sudah menjadi pengganggu. Dalam artian, beberapa kasus pertikaian dan anarkisme menyangkut pautkan dengan keberadaan mereka. Sebut saja tragedi di Rempoa yang baru-baru ini terjadi. Tidak hanya merugikan pihak - pihak yang bertikai, namun juga warga di sekitar lingkungan. Statistik menyatakan bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan ormas di tahun 2010 dibanding tahun -tahun sebelumnya. Belum juga usai, telah tercatat 49 kasus yang terjadi.

Polri pun tak segan - segan untuk mengambil tindakan tegas pada ormas bermasalah.  Berdasarkan keterangan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Dauri, Polri tidak segan - segan akan mengambil tindakanterhadap ormas bermasalah. Hal ini telah dinyatakannya dalam rapat gabungan komisi II, III dan VII DPR, Senin (30/8) di Jakarta.nBambang menyanggah adanya keraguan Polri untuk menindak lanjuti perkara ormas bermasalah, karena dinilainya ada masalah yang diselidiki dan berhasil dituntaskan.

Selain Kepala Polri dan sejumlah anggota DPR, hadir juga di sana beberapa Menteri lainnya seperti Menteri Koordinatro Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto. Menurutnya peraturan terhadap ormas sudahlah tegas. Namun kurangnya jumlah polisi yang dikerahkan untuk menanggulangi  pelaku kekerasan menjadi kendala terbesar.

 Bagi sebagian orang yang tergabung dalam ormas, mereka merasa sedang menjalankan organisasi yang didasari oleh kesamaan profesi dan agama untuk menyokong terciptanya pembangunan Nasional. Tapi tak sedikit masyarakat meresahkan tindak - tanduk mereka. "Saya sih sebenarnya tidak menyalahkan atau melarang ormas dibentuk. Namun bila keberadaannya tak menjadi contoh bagi masyarakat apalagi ormas agama, saya mengecam sekali anggota ormas yang melakukan pelanggaran hukum dan norma.", ungkap Raymond, seorang mahasiswa semester 5 IBII. "Memang yang salah bukan ormasnya, tapi anggota - anggotanya. Ormasnya mungkin punya tujuan mulia, tapi kalau anggotanya melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum sebaiknya diberikan sanksi. Bisa dalam bentuk pidana atau dinon aktifkan dari keanggotaan ormas. Tapi saya belum melihat Polisi secara tegas menindak kejadian - kejadian kekerasan yang dilakukan ormas tersebut.",tambahnya.

Nama : Yosua Eka Putra
NIM : 915080109
Referensi : KOMPAS Selasa, 31 Agustus 2010 halaman depan "Kaplori : Bekukan Ormas Bermasalah"

Meletusnya Gunung Sinabung


Berketinggian 2.460 meter menjadikan Gunung Sinabung sebagai puncak tertinggi di salah satu propinsi di Indonesia. Sinabung bersama Sibayak di dekatnya merupakan dua gunung berapi aktif. Namun belum pernah tercatat meletus sejak tahun 1600.

Langit kota Kabanjahe, ibu kota Kabupaten Karo hari itu tampak gelap dihujani oleh debu. Sekitar 70 kilometer arah barat daya kota medan, Sumatera Utara. Disinilah lokasi Gunung Sinabung.

Tepat pada hari Minggu (29/8/2010) pukul 00.15 WIB, untuk pertama kali setelah meletus 400 tahun silam, Gunung Sinabung meletus kembali. Membuat warga panik dan berbondong-bondong mencoba menyelamatkan diri. Bahkan mereka menembus hujan abu.

Bencana alam yang tidak dapat diduga ini menimbulkan penderitaan bagi masyarakat yang dengan terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari tempat yang aman. Dan inilah yang sulit untuk kita pahami. Aktivitas gunung tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Ada proses yang harus dilewati, melalui proses itulah baru bisa terjadi letusan.

Ketika sebuah gunung akan meletus pasti banyak fenomena alam yang tidak biasa terjadi. Hewan-hewan yang ada di sekitar gunung pasti instingnya akan bekerja. Naluri hewani pasti akan membawa mereka turun gunung untuk menyelamatkan diri. Selain itu, mereka yang hidup di sekitar gunung seharusnya merasakan adanya keanehan, terutama bau belerang yang menyengat. Namun sangat disayangkan kehidupan modern membuat kita tidak akrab lagi dengan alam. Akibatnya kita tidak terlalu peka lagi terhadap fenomena alam yang terjadi di sekitar kita dan seringkali akibatnya fatal.


Gambar diatas merupakan detik-detik meletusnya Gunung Sinabung, Minggu (29/8/2010) pukul 00.15 WIB. Tampak lahar panas meluncur dari puncak gunung dengan api yang masih menyala.



Warga panik dan berbondong-bondong mengungsi walau harus menembus hujan debu. Tampak wajah para pengendara sepeda motor terkena debu selama perjalanan mereka menjauh dari Gunung Sinabung.

Opini Masyarakat
"Sudah saatnya kita peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Terutama untuk bencana alam seperti ini, yang dapat merugikan berbagai pihak. Serta dapat menyebabkan kehilangan nyawa." (Yustina, ibu rumah tangga, 48 tahun)

Agatha Ayuningtias
915080209

Lagi-Lagi Malaysia

Lagi-lagi negara seberang yang masih serumpun dengan Indonesia membuat masalah. Kali ini disebabkan perlakuan Polis Marin Diraja Malaysia yang telah menangkap dan memperlakukan 3 petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP layaknya tahanan.

Kejadian ini terjadi pada hari Jumat,13-8-2010 malam. Bahkan, polisi laut Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan di perairan Indonesia agar petugas DKP Kepri mengembalikan sejumlah kapal beserta nelayan Malaysia tersebut.

Penangkapan yang terjadi di perairan Tanjung Berakit, Bintan di perairan Indoensia ini sepertinya menunjukan lemahnya pertahan Indonesia. Ini terbukti dengan telah berulang kembali Malaysia merampas kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
Dalam hal ini bangsa Indonesia telah dirugikan oleh penangkapan ikan secara ilegal oleh para nelayan Malaysia. umber daya alam hayati kita telah dicuri oleh bangsa lain, begitupula warga negara yang telah mempertahankan haknya justru malah ditangkap. Perbatasan wilayah teritorial yang masih kunjung jelas bisa menjadi faktor dari penangkapan ini. Malaysia mempunyai versi perbatasannya sendiri, begitu pula dengan Indonesia.

Tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia membuat seluruh rakyat Indonesia terkejut dan marah. Sikap warga Malysia yang tidak menghargai rakyat Indonesia ini, membuat emosi rakyat Indonesia menjadi terpancing.       

Presiden Bambang Susilo Hidoyono pun mengambil sikap terkait insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja Malaysia di Markas Besar TNI Cilangkap,pada hari Rabu,1-09-2010 seusai beliau melakukan sholat tarawih.Presiden mengaku berinisiatif menyampaikan hal ini karena insiden penangkapan masih menjadi wacana di dalam negeri.



OPINI MASYARAKAT :

- “Saya kesel baget tuh sama Malaysia, kaya negara pencuri aja. Ngiri ya sama Indonesia?” (Mba Indah-Pembantu Rumah Tangga)

- “Hemm, sebenernya saya kaget juga mendengar kasus itu. Kok bisa-bisanya orang Indonesia dirtangkep sama warga negara lain, tapi di negara Indonesia. Aneh bin ajaibkan? Ya saya harap pemerintah lebih tegas lah. Jagan ga tegas gitu.” (Pak Sadiyo-Karyawan Perusahaan)



CHRISTILIA STELLA UNTORO
915080055

Anggodo Divonis Empat Tahun



Terdakwa kasus percobaan penyuapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo akhirnya divonis 4 tahun penjara ditambah denda sebesar 150 juta rupiah oleh Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (31/8) siang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Anggodo Widjojo dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suwamba, saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan Majelis Hakim itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. JPU menuntut Anggodo 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta. Awalnya JPU menuntut Anggodo dengan 2 dakwaan, yaitu melakukan percobaan penyuapan pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK terkait kasus Sistem Radio Terpadu. Tetapi Majelis Hakim akhirnya memutuskan hanya dakwaan pertama yang terkait oleh Anggodo. Mengenai dakwaan ke 2, Anggodo tak terbukti menghalang-halangi penyidikan KPK.

Tentu hukuman kepada Anggodo ini memunculkan banyak opini yang berkembang di masyarakat. Melalui kolom 'komentar' yang berada di kompas.com misalnya ada yang mengomentari bahwa hukuman 4 tahun yang diterima Anggodo itu cukup singkat. "Bagaimana para korutor di indonesia ga merasa kapok? Kalau penjahat seperti Anggodo yang jelas-jelas menjadi markus hanya di hukum 4 tahun. Terlalu singkat. Jangan-jangan ini hanya sebagai kedok dan nanti nya tgl 17 agustus dapet remisi dari presiden" Kata Erry Chiristian, seorang pembaca di media kompas.com


Evans Septiano
915080151
Sumber: kompas

PEDAGAN BERAS UJI DAYA BULOG

Harga beras semakin hari semakin meninggi. Semua ini banyak di pertanyakan oleh masyarakat mengapa harga beras semakin naik saja? Akhirnya pertanyaan itu pun  terjawab. Pada pekan lalu tepatnya saat di Jakarta, Menteri Pertanian, Suswono akhirnya mengatakn bahwa harga beras memang terjadi kenaikan yang signifikan.
Dahulu harga pembelian pemerintah untuk beras adalah Rp 4.500 per kilogram dan  sekarng berubah menjadi Rp 6.662 perkilogram. ironisnya,harga beras yang semakin meninggi terjadi saat pemerintah menjamin produksi stok aman.Pedagang di daerah jakarta mulai berargument tentang kenaikan harga beras ini.Ia menyanyangkan keputusan pemerintah untuk kenaikan harga beras ini. menurut dia"kalau naiknya Rp 1.500 atau Rp 2.000 per kg konsumen tidak akan mampu lagi. masyarakat kelas menengah yang stoknya 1-2 minggu akan terpukul karena harga beras yang meninggi akan membuat mereka memiliki pengeluaran yang sangat banyak tiap minggunya.
Menteri pertanian mengatakan bahwa persediaan dan pasokan ke pasar-pasar tardisional memang meliimpah. itu semua dapat dilihat dari adanya paokan beras ke Pasar Induk Cipinang di Jakarta. Sebenarnya kenaikan harga beras tidak semua terjadi di seluruh indonesia. ini semua dapat dilihat dari harga beras yang naik di pasar Surabaya yang walaupun terjadi kenaikan tapi tidak sampai seekstrem harga ynag naik di Pasar Induk Cipinang,Jakarta.
Pemerintah menaikan harga beras tepatnya pada bulan agustus 2010 dan harga yang di naikan sekitar Rp 2.000. dan kenaikan ini mengundang banyak kontraversi antara pemaerintah dan masyarakan di daerah jakarta.
Suswono mengatakan bahwa harga beras yang semakin meninggi di pasar itu di sebabkan karena stok yang di pegang oleh Bulog terlalu rendah dibandingkan dengan stok beras yang di miliki pedagang. ini disebabkan bulog tidak segera membeli beras petani pada Februari lalu ketika harga gabah di bawah harga pembelian pemerintah.
Dengan adanya kenaikan harga beras ini,pedagang harus berlomba-lomba untuk mengamankan stoknya sendiri,dengan cara memblok pemasok dari daerah. hal ini di lakukan hingga lebaran usai. memang yang terjadi cenderung oligopsoni ( pasar dikuasai beberapa pedagang). Memang dengan adanya ini pasti akan terjadi kompetisi di pasar tetapi kompetisinya tidak sempurna.

Opini Masyarakat: menurut narasumber yang bernama Ibu Yoan,pemerintah seharusnya harus bisa lebih memperhatikan bagaiman keadaan masyarakatnya sekarng. jangan semaunya saja menaikan harga-harga bahan pokok terutama beras menurut beliau"masyarakt itu butuh beras buat hidup,jadi kl beras sudah naik lagi harganya,bagaimana masyarakat dapat bertahan hidup".


KOMPAS,SELASA 31 AGUSTUS 2010
NAMA : MUREEN RIZKY ANANDA
NIM : 915080206